Cukup. Saya sudah cukup gerah berkutat dengan permasalahan ini. Bila awalnya saya hanya sekadar memberitahu dengan kalimat singkat lewat komentar facebook atau reply twitter, kali ini saya coba posting lewat blog. Semoga lebih bermanfaat dan permasalahan bisa dilihat dengan lebih jelas.

Latar belakang / motivasi
Pada tanggal 20 Desember lalu, Tempo menerbitkan artikel tentang fatwa larangan MUI bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat natal. Agaknya beberapa orang yang saya follow sudah berpandangan negatif terhadap fatwa-fatwa MUI. Pandangan tersebut berujung pada mosi tidak percaya dan menentang balik fatwa MUI dengan mencari alasan destruktif pada fatwa tersebut agar fatwa MUI terkesan salah. Sebutlah berita Presiden Palestina menghadiri Misa Natal.
*sigh*
Jadi begini, fatwa MUI itu tidak salah DAN sikap Presiden Palestina juga tidak salah. Sudahlah, tidak usah saling berdebat benar salah atau menyalahkan. Karena keduanya tidak salah.
Perdebatan ini saya analogikan dengan perdebatan boleh atau tidak makan sate kambing. Ya boleh, asalkan orangnya tidak sedang menderita penyakit darah tinggi. Atau seorang vegetarian misalnya. Saya suka gemas jika masih saja ada orang yang mendebatkan permasalahan ini hingga menyalahkan satu sama lain.
Loh? Jadi hukum ucapan selamat natal itu haram gak?
Hukum mengucapkan selamat natal itu diperbolehkan, ASAL bisa memelihara aqidah. Emang pernah dengar kabar orang Islam berpindah agama setelah mengucapkan selamat natal? Belum, tapi memelihara aqidah dalam konteks ini yakni memelihara agar tidak terjadi kerancuan aqidah bagi diri sendiri atau muslim yang lain1. Nah kasus Presiden Palestina bisa ditempatkan dalam konteks ini.
Kalau konteks MUI, mereka mengambil asas kehati-hatian, yang berarti lebih baik `tidak` secara default daripada `iya` tapi ada kekhawatiran. Mereka mengambil keputusan yang tegas dan pasti bagi rakyat Indonesia secara umum. Saya pikir peran media untuk menampilkan statement MUI secara lengkap juga diperlukan agar MUI tidak terkesan asal-asalan membuat fatwa, tapi dengan alasan yang kuat, jelas, dan bisa diterima.
*no debate*
*period*
Postingan ini bertujuan untuk memberitahukan pandangan, bukan memaksakan pandangan. Lagipula pandangan terhadap hal ini memang multitafsir, yang berarti ulama yang satu dengan ulama yang lain bisa berbeda pendapat. Tentu dengan alasan kuat masing-masing. Silakan menganut pandangan yang Anda percaya, karena kepercayaan bukan untuk dipaksakan, tapi untuk dipercayai.
Khusus untuk pembaca yang beragama Kristen dan Katolik (eh Katolik juga kan? atau cuma Kristen saja?), semoga bisa mengerti dan memaklumi atas hal ini apa adanya ya. *peace*
1 Kalimat ini diambil langsung dari artikel `Membumikan Al-Qur’an` oleh Pak Quraish Shihab karena kalimatnya jelas dan mudah dicerna.
Eh ada rencana/sudah berlibur ke daerah mana akhir tahun ini? 😀
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk di dalamnya”. -Rasulullah SAW
Jujur, saya yang beragama Muslim, dulu pernah berpikiran bahwa umat Muslim tidak apa-apa mengucapkan Selamat Natal, Selamat Paskah, Selamat Valentine, Selamat Nyepi, Imlek, dsb., hanya untuk menjaga hubungan sesama teman yang berbeda agama. Yang penting hati tetap beriman kepada Allah SWT.
Tapi saya sadar bahwa itu salah..
Iman itu ada 3 aspek yang tidak terpisahkan: hati-lisan-perbuatan.
Mana mungkin, seorang Muslim yang hatinya bersaksi tidak ada tuhan selain Allah, mengucapkan Selamat Natal?
Ucapan Selamat Natal sama saja kita sebagai umat Muslim membenarkan ajaran agama mereka yang tidak kita anut. Analoginya, bila Muslim mengucap selamat natal, hukumnya hampir sama kalau umat non Muslim mengucap dua kalimat syahadat.
Mungkin silakan saja kalau umat Non Muslim mengucapkan Selamat Idul Fitri kepada umat Muslim.. karena sesungguhnya umat Muslim juga tidak meminta ucapan selamat dari mereka. Dan mungkin saja hal itu (mengucap selamat hari raya agama lain) diperbolehkan dalam ajaran agama mereka.
Tapi tolong dimengerti juga, kami umat Muslim tak akan mengucap Selamat Natal (dan selamat-selamat yang lain), bukan karena tak toleransi. Tapi karena hal itu dilarang dalam ajaran agama Muslim.
Kita umat Muslim tak akan memaksa umat agama lain melakukan sesuatu yang dilarang agamanya kan?
Begitu pula, seharusnya umat agama lain juga tak seyogyanya mengharap umat muslim untuk melakukan hal yang dilarang agama kami. 🙂
Bagimu agamamu, bagiku agamaku.. 🙂
*hanya pendapat pribadi dan sedikit pengetahuan dari berbagai sumber. Bukan untuk debat*
Btw, konten-konten blognya bermanfaat sekali.
😀
SukaSuka
Entahlah..
Ada yang bilang tidak boleh
Ada juga bilang boleh
masih simpang siur…
SukaSuka
sebenarnya hukumnya haram atau egak di agama Islam saya kurang tahu, karena saya umat nasrani, tapi bagi saya mengucapkan itu gag salah kok..
saya sebagai umat nasrani jika teman saya yang beragama selain nasrani merayakan perayaan agamanya, saya pun turut mengucapkannya..
bahkan kemarin saya kebanjiran ucapan selamat natal dari teman-teman saya di twitter, padahal mereka mayoritas beragama Islam mas. hehehe 😀
jadi masalah seperti ini menurut saya tergantung orangnya sih mas, 😀 gag perlu di permasalahkan 😀
dan saya bisa memaklumi tulisan ini, karena memang masalah ini sudah sering di permasalahkan 😀
SukaSuka
oh… sampean non muslim tow..
SukaSuka
saya pribadi gak setuju dengan statement diatas.
saya masih belajar mendalami islam. yang saya tau sudah dijelaskan dalam Al Qur’an surah Al Kafirun ayat terakhir, lakum dinukum waliyadin, yang artinya, bagimu agamamu bagiku agamaku. Ayat tersebut sudah gak bisa dibantah lagi karena itu merupakan firman Allah swt. sekalipun anda mengambil patokan dari kyai atau ustad manapun. Rasulullah juga bersabda bahwa “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Saling ngingetin aja kalo sebenernya kita sekarang awalnya ‘diajak’ untuk saling mengucapkan selamat ini dan itu, nanti selanjutnya kita akan diajak merayakan perayaan mereka secara tidak sengaja hingga akhirnya kita akan masuk ke dalam golongan mereka.
kalo anda belajar sejarah islam dari awal, pasti tau asal muasal masalah semacam ini. *saya sendiri baru tau beberapa hari lalu setelah menghadiri kajian sejarah islam*
mohon maaf bukan bermaksud menggurui(cmiiw)
Wallahualam
🙂
SukaSuka
yap. nevermind. thanks for the reminder.
SukaSuka