Perpanjang Masa Berlaku Paspor

Disclaimer : Perlu diperhatikan bahwa gue gak lagi cerita pengalaman membuat paspor tapi perpanjang masa berlaku paspor saja. Karena persyaratan dokumen untuk membuat paspor akan lebih banyak ketimbang perpanjang masa berlaku. Tata cara prosedur juga bisa jadi berbeda di tempat lain atau berubah sewaktu-waktu sehingga cerita di sini sudah tidak valid lagi, jadi agar dicek kembali ya.

Masa berlaku paspor gue sudah habis sejak 2015. Gue pikir bakal disuruh bikin lagi dari awal karena sudah lewat dari tanggal kedaluwarsa (kayak Surat Izin Mengemudi)*. Ternyata enggak! Gue bisa perpanjang masa berlaku paspor saja.

Nah canggihnya nih, gue bisa mengajukan permohonan di mana saja. Ceritanya gue bikin paspor dulunya di Kantor Imigrasi Depok. Gue pikir bakal disuruh balik lagi ke Depok. Ternyata enggak! Gue bisa perpanjang masa berlaku di Kantor Imigrasi Tangerang.

paspor7

Btw gue bikin paspor biasa, bukan paspor elektronik. Sebagai informasi saja, biaya paspor elektronik sejumlah 655 ribu rupiah dan paspor biasa 355 ribu rupiah. Permohonan paspor elektronik hanya bisa dilayani di kantor imigrasi tertentu.

Update 21 Januari 2019

Mulai 21 Januari 2019, pendaftaran imigrasi menggunakan aplikasi yang bisa diunduh di Google Play Store atau Apple App Store. Jadi cerita di bawah hanya sebagai referensi tambahan saja ya. Silakan juga kunjungi https://antrian.imigrasi.go.id/Layanan/ untuk informasi lebih lengkap.

Gimana caranya? Daftar via WhatsApp

Gue daftar via WhatsApp di nomor +628118119000 karena gue mau mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang. Lokasi kantornya sebagai berikut.

Kenapa harus daftar? Karena pihak imigrasi melakukan pembatasan jumlah pemohon setiap harinya. Untuk jadwal permohonan di hari Senin, Selasa, Rabu, pendaftaran dibuka mulai hari Minggu pukul 8 pagi. Sedang untuk Kamis dan Jumat, pendaftaran dimulai Rabu pukul 8 pagi. Jika sudah melakukan pendaftaran kemudian tidak datang pada hari dan jam yang ditentukan maka pemohon harus melakukan pendaftaran lagi.

Selain jadwal, cara main pendaftaran melalui WhatsApp ini memiliki format tersendiri. Misalnya Nama#Tanggal Lahir#Tanggal Layanan. Format ini bisa berubah sewaktu-waktu ya, bisa dicek melalui nomor WhatsApp tersebut. Nanti pesan tersebut akan dibalas berupa kode booking dan jadwal jam layanan, sebagai tanda bahwa kuota tersedia. Jangan lupa untuk dibalas lagi ya pesannya sebagai bentuk konfirmasi kedatangan.

paspor6

Dokumen yang Harus Disiapkan

Pro tip dari gue! Usahain banget udah dateng di lokasi setengah jam sebelum jadwal. Jadi ada waktu untuk siap-siap, isi formulir, fotocopy, tanya sana sini, ke toilet, dsb.

Dokumen yang gue siapin untuk perpanjang masa berlaku paspor :

  • Paspor lama
  • Kartu identitas penduduk (KTP elektronik)
  • Kartu identitas pegawai (atau surat keterangan bekerja)
  • Fotocopy ketiga dokumen di atas
  • Materai

Fotocopy bisa dilakukan di koperasi kantor Imigrasi. Harganya normal kok (gue habis 11 ribu rupiah). Begitu juga materai. Jadi jangan khawatir kalau ternyata kelewat. Yang penting bawa dok asli dan bolpoin tinta hitam. Terkait map folder, nanti akan dikasih oleh petugas imigrasi saat mengantri, jadi gak perlu disiapin dari awal. Tapi kalau mau siapin biar gak berantakan, ya gapapa juga sih.

paspor5

Jadi sesampainya di sana, gue langsung fotocopy dok asli kemudian beli materai. Di tempat fotocopy juga gue dikasih formulir permohonan dan pernyataan. Materai nanti ditempel di surat pernyataan. Kalau mau fotocopy sebelum datang, juga bisa. Fotocopy kartu identitas, biarkan uk A4 saja ya, jangan dipotong lagi.

Saat pukul 8 teng, gue ikut ngantri sesuai jadwal dan dikasih map oleh petugas. Tahap pertama yakni pengecekan kelengkapan administrasi. Siapkan ponsel untuk menunjukkan kode booking di pesan WhatsApp yang sudah didapatkan. Jika tahap pertama lolos, akan diberikan nomor antrian untuk tahap selanjutnya yakni wawancara dan rekam biometrik. Ah iya, pakai baju yang rapi ya, paling nggak sih kalau cowok ya pakai kemeja, bukan kaos. Bukan apa-apa, biar kece aja. #halah

Sesudah tahap kedua selesai, pemohon bisa pulang dan kembali ke kantor imigrasi minimal H+3 siang harinya untuk pengambilan dokumen paspor. Jadi kalau diurus Senin, berarti Kamis siang atau Jumat pagi, dokumen paspor sudah bisa diambil. Terkait pembayaran, bisa dilakukan melalui kantor pos atau bank yang sudah melakukan kerjasama. Periode pembayarannya 7 hari setelah permohonan diajukan.

Urus paspor tanpa calo?

Selain biaya jelas jauh lebih murah, layanan sekarang lebih mudah, cepat, transparan, dan jelas. Asal punya waktu aja sih. Hehehe. Jadi kenapa enggak?

*Ngomongin SIM, bonus video sharing gue perpanjang masa berlaku SIM online di Tangerang

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.